Jambanisasi Besar-besaran Kodim Brebes Tahap II di Wilayah Kecamatan Larangan dan Bantarkawung
Dijelaskan Dandim Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan melalui Kapten Infanteri Surikan (Pasiter Kodim), setelah tahap I menyelesaikan 153 unit jamban sehat di 2 kecamatan yaitu Ketanggungan (101 unit di 5 desa) serta 52 unit di 2 desa di Kecamatan Larangan, kemudian pada tahap II kali ini sasarannya yakni 151 unit di 2 kecamatan yaitu Larangan (45 unit Desa Rengaspendawa) dan baru pindah ke 5 desa di Kecamatan Bantarkawung sejumlah 106 unit (Desa Bangbayang 16 unit, Cinanas 86 unit, Pengabatan 49 unit, Pengarasan 5 unit, dan Desa Waru 89 unit).
Tampak para teknisi bangunan Kodim Brebes memulai pekerjaan jambanisasi di Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, yaitu milik Warsono RT. 11 RW. 08 hasil 80% dan Wakhroni RT. 12 RW. 08 hasil 80%, Kamis (24/3/2022).
“Ini merupakan program jambanisasi Kodam IV Diponegoro bekerjasama dengan Dinsos dan CSR dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di wilayah Jawa Tengah,” beber Surikan.
“Tujuannya membantu Pemkab Brebes mewujudkan program Brebes bebas ODF (Open Defecation Free) atau buang air besar sembarangan, dimana Pemkab sendiri juga tengah berupaya menuntaskan ODF itu dengan Gaspol (Gerakan Stop Beol Sembarangan),” sambunganya.
Bersumber data aplikasi Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM) dari Disperwaskim Brebes, di Brebes ada 142.937 MBR, dimana dari angka itu 102.799 KK rumahnya belum memiliki jamban, sedangkan 38.139 KK lainnya masih BAB sembarangan.
Menurunya, dengan kolaborasi dari banyak pihak maka diharapkan pekerjaan yang cukup berat itu akan menjadi lebih ringan dan cepat sehingga ratusan masyarakat penerima manfaatnya itu dapat segera menggunakannya, dan derajat kesehatan mereka akan lebih baik lagi. (Aan)
Komentar
Posting Komentar