Jambanisasi Tahap II Kodim Brebes di Dua Wilayah Kecamatan
Target 767 unit jamban sehat untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dibuat tersebar di 5 kecamatan yaitu Bantarkawung, Bulakamba, Ketanggungan, Larangan, dan Losari.
Selain itu, tujuan jambanisasi guna membantu Gaspol (Gerakan Stop Beol Sembarangan) yang dicanangkan Pemkab menuntaskan Brebes bebas ODF (Open Defecation Free).
“Untuk pengerjaan jambanisasi 767 unit itu dilakukan dalam 5 tahap di desa-desa di lima kecamatan, dimana penerima manfaatnya diutamakan MBR yang belum mempunyai jamban,” terangnya, Rabu (30/3/2022).
Lanjutnya, di tahap kedua yang telah dimulai pada Kamis 24 Maret 2022 lalu itu, para teknisi bangunan Kodim sedang mengerjakan 151 unit jamban di dua kecamatan yaitu Larangan (45 unit Desa Rengaspendawa), kemudian baru pindah ke 5 desa di Kecamatan Bantarkawung (106 unit), yaitu Desa Bangbayang 16 unit, Cinanas 86 unit, Pangebatan 49 unit, Pengarasan 5 unit, dan Desa Waru 89 unit.
“Untuk tahap I sendiri telah menyelesaikan 153 unit jamban sehat di dua kecamatan yaitu Ketanggungan (101 unit di 5 desa) dan 52 unit (2 desa) di Kecamatan Larangan,” tandasnya. (Aan)
Komentar
Posting Komentar