Danramil Bulakamba Menghadiri Pengambilan Sumpah Janji Dan Pelantikan Perangkat Desa Baru Desa Jubang
BREBES – Danramil 07 Bulakamba kapten inf Sutarno menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa di Balai Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (30/06/2022).
Adapun perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Desa Abduloh, S.Pd.I.MM adalah jabatan Kadus III atas nama M. Abdul Ghopur, S.,Ud. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan hasil seleksi Perangkat Desa yang dilaksanakan beberapa waktu yang sebelumnya.
Kepala Desa Jubang bapak Abduloh mengucapkan Terimakasih atas kehadiran dalam acara siang hari ini, Karena beberapa bulan yang lalu perangkat desa kami tidak ada sehingga untuk menggantikan sehingga beberapa bulan yang lalu mungkin pemerintah Desa perjalanannya kurang maksimal karena salah satu petugas atau Salah satu perangkat tidak ada sehingga kami mohon pak camat mungkin Bapak Danramil, Kapolsek dan sebagainya bulan-bulan yang lalu yang perjalanannya kurang maksimal Alhamdulillah pada hari ini dengan saksikan oleh semua lembaga dan juga oleh pemerintah mudah-mudahan mulai hari ini dan seterusnya saudara bpk. Ghofur siap sesuai apa yang sudah disumpah dengan niat kita untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Bulakamba ,Camat Bulakamba, Kapolsek, Ketua BPD, Al Ustad Sodikun beserta anggota, Ketua RT. Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, TP PKK dan Ketua Karang Taruna Saudara Aksan dan undangan dari lembaga Desa.
Proses Pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa baru desa Jubang dilantik oleh Kepala Desa Jubang Bapak Adulloh,S.Pdi., MM dan disaksikan oleh Camat Bulakamba, Danramil Bulakamba, Polsek Bulakamba serta Perangkat desa Jubang , Ibu PKK Desa Jubang.
” Selain itu Kapten inf Sutarno juga mengucapkan selamat dengan di lantiknya M. Abdul Ghopur, S.,Ud sebagai Kadus III Desa Jubang karena pagi ini kita telah melaksanakan kegiatan yg sangat penting.Pesan saya kepada Kepala Dusun yang baru saja dilantik ini untuk sebisanya wajib mengenal serta mengetahui kondisi warganya sehingga dapat berlaku adil kepada warga nya disaat terjadi suatu peristiwa.” Pungkasnya. (pen)
Komentar
Posting Komentar