Pengarahan Dandim 0713 Brebes, Etika Penggunaan Media Sosial (Medsos) kepada Anggota TNI, PNS dan Persit
Pengarahan Komandan Kodim 0713 Brebes didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Ny. Tentrem Basuki dan Kepala Staf Kodim Mayor Infanteri Drs. A. Aziz Lalo beserta istri tersebut dihadiri seluruh Anggota TNI, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro.
Dalam pengarahan diantaranya etika penggunaan Media Sosial (Medsos) dan menjaga kesehatan, "Sebagai anggota Persit dalam bermedsos harus menggunakan etika dan betul-betul mengerti serta paham ketentuan penggunaan medsos. Dilarang anggota persit maupun keluarganya (anak) menggunakan medsos untuk mengkritik atau mendiskriminasi pemerintahan/atasan apalagi ikut-ikutan seperti mangunggah diaplikasi tiktok. Jangan sampai gara-gara tidak mengerti dan paham etika menggunakan medsos sehingga mengakibatkan kerugian Prajurit/suami sendiri. Diharapkan Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 setelah di berikan pengarahan dan pemahaman etika bermedsos tidak ada lagi membuat pelanggaran dalam menggunakan medsos”. Papar Dandim.
Pengarahan tersebut dilaksanakan bertujuan agar anggota TNI, PNS dan Persit lebih paham dan mengerti etika ketentuan dalam penggunaan Media Sosial (Medsos) yang baik sehingga tidak ada pelanggaran dalam menggunakan Media sosial dikalangan Persit.
Diakhir pengarahan, Dandim dan Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 memberikan hadiah kepada anggota TNI, PNS dan Persit yang bisa menjawab dengan benar nama-nama pejabat Kodam IV/Diponegor, Korem 071/Wijayakusuma dan Kodim 0713/Brebes. (Pendim0713)
Komentar
Posting Komentar